Pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS tahap kedua tahun ini. Berdasarkan laporannya ada 61 Instansi yang membuka penerimaan CPNS.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman “Pendaftarannya secara online baru akan dibuka pada 11-25 September 2017. Pengumuman seleksi administrasinya rencana 3 Oktober 2017.”, Rabu (6/9/2017). Tambahnya informasi resmi mengenai penerimaan CPNS gelombang II dapat diakses ke sscn.bkn.go.id.
Pemerintah provinsi Kalimantan Utara termasuk dalam 61 instansi yang melakukan penerimaan CPNS, karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengungkapkan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.
“Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 500, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” katanya di Jakarta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.
Dijelaskan, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.
Mengutip keterangan tertulis Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (5/9/2017), berikut 61 instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS:
1. Kementerian Keuangan 2.880 Formasi
2. Kementerian ESDM 65 Formasi
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 300 formasi
4. Kementerian Ketenagakerjaan 160 formasi
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan 329 formasi
6. Kementerian Perindustrian 380 formasi
7. Kementerian PUPR 1.000 formasi 3
8. Kementerian Pariwisata 40 formasi
9. Kejaksaan Agung 1.000 formasi
10 .LIPI 175 formasi
11.Badan Tenaga Nuklir Nasional 98 formasi
12.Arsip Nasional Republik Indonesia 60 formasi
13. Badan Koordinasi Penanaman Modal 28 formasi
14. Badan Pengkajian Penerapan Teknologi 175 formasi
15. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 1.610 formasi
16. Badan Pengawas Tenaga Nuklir 10 formasi
17. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika 90 formasi
18. BNP2TKI 87 formasi
19. Kementerian LHK 700 formasi
20. Komisi Yudisial 33 formas
21. Kementerian Perhubungan 400 formasi
22. Badan Narkotika Nasional 275 formasi
23. Kementerian Luar Negeri 75 formasi
24. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 91 formasi
25. Kementerian Kesehatan 1.000 formasi
26. BNPT 60 formasi
27. Badan SAR Nasional 160 formasi
28. Badan Pemeriksa Keuangan 300 formasi
29. Badan Keamanan Laut 225 formasi
30. Kementerian Pertanian 475 formasi
31. BPKP 182 formasi
32. Kementerian Sosial 160 formasi
33. LAPAN 99 formasi
34. Badan Ekonomi Kreatif 93 formasi
35. Badan Pengawasan Obat dan Makanan 110 formasi
36. Badan Intelijen Nasional 199 formasi
37. Badan Kepegawaian Negara 212 formasi
38. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT 1.500 formasi
39. PPN/Bappenas 38 formasi
40. BKKBN 157 formasi
41. Kementerian PANRB 91 formasi
42. Sekjen DPR 85 formasi
43. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 21 formasi
44. Badan Informasi Geospasial 67 formasi
45. Kementerian Sekretariat Negara 178 formasi
46. Kementerian koordinator bidang Kemaritiman 40 formasi
47. Kementerian Agama 1.000 formasi
48. LAN 299 formasi
49. Kementerian Perdagangan 65 formasi
50. Kementerian Pemuda dan Olah Raga 27 formasi
51. Mahkamah Konstitusi 70 formasi
52. Kepolisian Republik Indonesia 200 formasi
53. Kementerian Bidang Polhukam 25 formasi
54. LKPP 25 formasi
55. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 25 formasi
56. PPATK 53 formasi
57. Kementerian BUMN 25 formasi
58. Lemsaneg 26 formasi
59. Kementerian Koperasi dan UKM 25 formasi
60. Kementerian Pertahanan 50 formasi
61. Kawasan Kalimantan Utara 500 formasi.
Bagi yang berminat, sebelum memasukkan lawaran, perhatikan terlebih dulu beberapa hal sebelum ikut dalam proses penerimaan ini.
Hal yang Wajib Diketahui Soal Lowongan CPNS 2017 Gelombang II
Pemerintah tengah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2017). Sebanyak 61 instansi pemerintah membuka lowongan CPNS yang diperuntukkan bagi 17.928 orang.
Pendaftaran lowongan CPNS ini dibuka pada 11 hingga 25 September mendatang. Seperti disiarkan oleh Kemenpan RB, Rabu (6/9/2017) ada beberapa informasi yang harus Anda perhatikan sebelum ikut dalam proses penerimaan ini.
1. Bisa mengecek informasi jadwal lewat tiga portal pemerintah
Ada tiga portal pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk mengakses informasi mengenai penerimaan CPNS 2017 gelombang kedua. Tiga situs tersebut adalah:
2. https://ssc.bkn.go.id atau
2. HEADLINE: Lowongan CPNS Dibuka Besar-besaran, Perlukah?
Raut muka Arnie (27) langsung semringah usai membaca berita di sebuah situs. Dalam artikel tersebut tertulis bahwa pemerintah kembali membuka lowongan kerja bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2017.
Menjadi PNS sudah menjadi cita-cita wanita berkacamata ini. Sejak lulus kuliah lima tahun lalu, dia selalu mendaftar jika ada pembukaan lamaran CPNS. Sayangnya, keberuntungan belum kunjung menghampiri.
Malangnya lagi, sejak 2015 lalu pemerintah menerapkan kebijakan moratorium dan menghentikan sementara penerimaan PNS. Diputuskan, moratorium dijalankan hingga 2018 nanti.
Pemerintah tak secara total menghentikan rekrutmen. Ada beberapa kategori khusus yang masih tetap dibuka, yakni: Guru Garis Depan (GGD), Penyuluh Pertanian, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), Bidan PTT, Penjaga Lapas, Petugas Imigrasi dan Calon Hakim.
Seleksi Administrasi CPNS 2017, Ini Tes Selanjutnya
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung pada Selasa ini. Masih ada proses selanjutnya yang harus dilalui oleh CPNS untuk bisa menjadi PNS.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, sampai saat ini total jumlah pendaftar CPNS di dua instansi pemerintahan tersebut mencapai 1.146.853 pelamar.
Mekanisme pengumumannya, dikatakan Ridwan, sama seperti pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yaitu dengan cara login, lolos atau tidaknya, maka akan ada notifikasi yang muncul. Jika lolos, peserta diminta untuk mencetak nomor ujian untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Nomor ujian tersebut, nantinya digunakan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD ini akan dilakukan di masing-masing regional dan dilakukan dengan mekanisme CAT.
"Di seleksi ini, nanti baru disaring, maksimal tiga kali jumlah jabatan yang dibuka. Misalkan untuk hakim itu kan ada 1.600, jadi yang akan lolos hanya 4.800 pelamar," tegas Ridwan.
Sebanyak 4.800 pelamar yang lolos SKD ini nantinya akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang yang juga menggunakan sistem CAT.
"Kalau lolos, baru masuk yang terakhir, yaitu seleksi kompetensi bidang melalui wawancara," tutup dia.
Dari jadwal yang sudah ditentukan sejak awal, seluruh seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung ini akan selesai pada 16 November 2017.